Surabaya – Komitmen Dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) anggota polsek kenjeran melaksanakan kegiatan patroli antisipasi adanya kriminalisasi antara lain, Balap liar, tawuran antar gengster dan C3 (curat,curat,curanmor).
Bersama 3 pilar dan Forkopimcam patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto S,H M,H bersama Danramil kenjeran, dan Satpol PP dengan mengantisipasi kejahatan yang meresahkan masayrakat di wilayah hukum polsek kenjeran. Sabtu (12/10/2024) pukul 23.00 s/d selesai
Kompol Yuyus Andriastanto S,H M,H mengatakan dalam kegiatan potroli nya setiap malem minggu khususnya, pihaknya melibatkan anggota koramil kenjaran, Satpol PP Kecamatan Bulak Dan Satpol PP Kecamatan Kenjeran, Tegasnya
“Potroli yang diadakan setiap malem minggu kita bersinergi dengan Danramil kenjeran bersama anggotanya 2 Personil, Satpol PP, Kec,Bulak 8 personil dan Satpol PP Kec,Kenjeran 8 personil dan juga pawas polsek kenjeran Iptu Dwi Raharjho dan PS, dan kanit lantas Polsek kenjeran Ipda Heri TC,” kata kompol yuyus kepada awak media
Lanjut, Kompol Yuyus menambahkan, bersama 3 pilar menyisir dari Hulu ke Hilir dan membagi tugas. dari wilayah timur polsek Kenjeran, taman Suroboyo, Pantai Batu-Batu, kejawan Lor jembatan Suroboyo, Kenpark Pantai Ria Kenjeran. Dipimpin oleh Kapolsek Kenjeran dan Ipda Heri TC serta Pol PP Bulak. Timur Polsek Kenjeran, U turn PuskesmasTakal, Pondok Alfitroh, Jembatan galau Bulak Banteng, Tambak wedi KMS, Jembatan Suramadu. dipimpin oleh Danramil dan Kanit Binmas Polsek Kenjeran serta Pol PP Kenjeran”
“Hasil patroli tersebut anggota mengamankan sebanyak 11 (sebelas) anak muda yang kedapatan sedang cangkrukan dan habis minum miras di Lapangan Kosong Tambak Wedi KMS Surabaya Berinisial, FF (16 TH) FI (20 TH)NR (16 TH) SM (24TH) MF (16 TH) GFR (18TH) MIF ( 15 TH ) MSA (17 TH) TS (13TH) SH (14 TH) CH (16TH),” ungkapnya
“dan juga Barang Bukti yang kami sita berupa 1 (satu) botol bekas miras jenis arak bali dan R2 yang disita juga diamankan di Polsek Kenjeran dengan dilakukan penindakan berupa TILANG karena tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan diantaranya
1. Yamaha Vixion warna biru, Nopol : L-2915-ZY
2. Honda Vario 125 warna hitam, Nopol : L-3039-CAQ
3. Honda Beat warna putih, Nopol NIHIL
4. Honda Scoopy warna putih, Nopol NIHIL
Selanjutnya ke – 11 (sebelas) orang dan 1 (satu) Botol bekas Miras tersebut diserahkan kepada Sat Pol PP Kec. Kenjeran untuk dilanjutkan ke Sat Pol PP Pemkot Surabaya guna dilakukan pembinaan,” imbuhnya
“Perlu diketahuai dalam kegiatan patroli merupakan, cinta Polri terhadap masyarakat agar terhindar dari perbuatan yang tidak menyenangkan, saya ingin masyarakat terlihat lebih aman ,nyaman dan kondusif,” pungkasnya kompol Yuyus