Surabaya – Pekerjaan pembangunan gedung bagian penggunaan barang atau jasa dan administrasi pembangunan diduga asal jadi dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pasalnya, Pemenang tender itu tidak mengacu pada sistem gloting, yang sebelumnya telah dilarang oleh badan pengawas proyek, Dikarenakan masalah keamanan dan integritas struktural.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya mematuhi regulasi dan spesifikasi teknis dalam setiap pembangunan kontruksi guna untuk menjaga keselamatan dan kualias hasil akhir.
Saat awak media mengkonfirmasi kepada kepala Konsultan, Bagus Martiadi iya mengatakan, Ngaputen sebelumnya, posisi saya kesusahan lagi ada saudara yang meninggal.
“Ini posisi saya lagi di juanda ambil jenazah saudara, Besok saya hubungi njenengan.” Jawabnya melalui whatsap pribadinya, Selasa, (27/08) sore
Sangat disayangkan saat awak media mengkonfirmasi kepala dinas dan kepala bidang dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman serta pertanahan (DPRKPP) mereka berdua Kompak tidak menjawab konfirmasi awak media alias bungkam.
Sekedar di ketahui, Pemenang tender gedung bagian pengadaan barang atau jasa di menangkan oleh PT Mandiri Langgeng Gemilang dengan pagu anggaran 3.411 Milyard dan HPS anggaran 3.401 Milyard lebih sumber dana dari APBD tahun 2024.