Surabaya, Cekpos.id – Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Simokerto MADAS SEDARAH resmi menyatakan keikutsertaannya dalam aksi damai menolak kekerasan dan mendesak penegakan hukum yang digelar oleh Komunitas ARUSH BAWAH PSHT Jawa Timur. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026 pukul 13.00 WIB dengan titik kumpul di Basra, kemudian massa bergerak menuju Jl. Teuku Umar (Markas Debt Collector) dan Mako Polrestabes Surabaya.
Diperkirakan lebih dari 10.000 peserta akan hadir, menjadikan aksi ini salah satu bentuk konsolidasi besar masyarakat sipil dalam menuntut keadilan atas kasus penganiayaan dan pembacokan terhadap anggota PSHT.
Ketua DPAC Simokerto MADAS SEDARAH, Bang Nafi, menegaskan sikap tegas organisasinya:
“Kami hadir bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi sebagai wujud solidaritas nyata. Kekerasan yang dilakukan oleh oknum debt collector adalah pelanggaran hukum serius. Aparat harus segera bertindak, menangkap, dan mengadili pelaku. Jika hukum dibiarkan lemah, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan.”
Bang Nafi juga menambahkan bahwa aksi damai ini bukan hanya tentang kasus penganiayaan, tetapi juga tentang menegakkan prinsip negara hukum. “Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan diam ketika keadilan diinjak-injak. Kehadiran kami adalah pesan moral bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Hak Konstitusional: Aksi damai ini merupakan implementasi dari hak warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Tuntutan Hukum: Kasus penganiayaan dan pembacokan yang melibatkan oknum debt collector dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 jika terbukti menggunakan senjata tajam.
Akuntabilitas Aparat: Kehadiran massa dalam jumlah besar menegaskan desakan publik agar aparat penegak hukum tidak berdiam diri. Transparansi proses hukum menjadi kunci agar tidak muncul dugaan adanya pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku.
Partisipasi DPAC Simokerto MADAS SEDARAH memperkuat legitimasi aksi damai ini sebagai gerakan moral dan hukum. Kutipan tegas dari Bang Nafi menegaskan bahwa masyarakat menuntut keadilan nyata, bukan sekadar janji. Aksi ini menjadi momentum penting untuk menguji komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan melindungi warga dari praktik kekerasan.














