Cangkrukan Hukum Madas Sedarah, Bahas Kesadaran Hukum hingga Pentingnya Ukhuwah Islamiyah

banner 120x600

Surabaya, Cekpos.id — Organisasi masyarakat Madura Asli (Madas) Sedarah melalui Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Wonokromo sukses menyelenggarakan kegiatan edukatif dan religi bertajuk “Cangkrukan Hukum & Sosialisasi Penanggulangan Bencana”. Acara yang berlangsung hangat ini mengusung semangat sinergi antara pemahaman hukum, kesiapsiagaan warga, dan penguatan nilai spiritual.

 

Kegiatan tersebut digelar di Surabaya pada Minggu, 10 Mei 2026 pukul 12.00 WIB, dengan suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan.

 

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Madas, Bung Tofik, SH., MH., yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif akar rumput dalam mencerdaskan anggota dan masyarakat sekitar. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas Polsek Wonokromo sebagai wujud nyata kolaborasi antara ormas dan aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kehadiran DPAC Simokerto semakin menegaskan komitmen bersama antar cabang Madas dalam memperkuat sinergi dan solidaritas organisasi.

 

Materi Kegiatan

1. Literasi Hukum & Mitigasi Bencana

Narasumber utama, Bapak Anang Kustyawan, mengupas tuntas pentingnya kesadaran hukum bagi masyarakat sipil serta langkah-langkah taktis dalam penanggulangan bencana.

 

2. Merajut Ukhuwah Islamiyah

Sesi religi diisi oleh KH. Safii, Al. Haq. M.Ag., yang menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi (ukhuwah) di tengah keberagaman.

 

3. Dialog Interaktif – Cangkrukan

Mengambil konsep khas Surabaya, “Cangkrukan”, acara berlangsung dengan diskusi dua arah yang santai namun berbobot.

 

Ketua Umum Madas, Bung Tofik, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan seperti ini adalah ruh dari organisasi.

> “Madas bukan sekadar tempat berkumpul, tapi wadah belajar. Dengan paham hukum dan sigap bencana, kita menjaga martabat; dengan bershalawat dan menjaga ukhuwah, kita menjaga hati,” ujarnya.

 

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, memperkuat keakraban antar anggota DPAC, tokoh masyarakat, dan pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *