SAMPANG, Cekpos.id – 15 April 2026 || Demonstrasi yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MADAS Sedarah di depan Pengadilan Negeri Sampang bukan sekadar aksi protes biasa. Di balik teriakan lantang massa, tersimpan tudingan serius terhadap integritas aparat penegak hukum di daerah tersebut.
Dalam orasi yang bergema di halaman pengadilan, massa menuding adanya praktik curang yang dilakukan oleh oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuduhan ini tidak berhenti pada pelanggaran etik, melainkan mengarah pada dugaan manipulasi proses hukum yang berpotensi merugikan terdakwa dan mencederai prinsip keadilan.
LBH MADAS Sedarah menilai, jika benar terbukti, tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran disiplin, melainkan kejahatan yang harus diproses secara pidana. Desakan agar pimpinan Kejaksaan Negeri Sampang tidak melindungi internal yang diduga melanggar aturan menjadi sorotan utama.
Titik panas demonstrasi ini adalah tuntutan pembebasan Samsul bin Marlawi, terdakwa yang menurut massa tidak terbukti bersalah sepanjang persidangan. LBH MADAS Sedarah menilai, kasus Samsul mencerminkan pola kriminalisasi yang kerap terjadi: terdakwa dipaksa menanggung beban hukum meski bukti tidak mendukung.
Koordinator aksi, Roja Taupan Hidayat, bersama Fuad Cholili, menegaskan bahwa perjuangan ini adalah komitmen moral untuk membela masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan.
> “Jika hukum terus diselewengkan, kami akan melawan hingga tuntas. Ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan peringatan keras,” tegas Bung Taufik.
Aksi sempat memanas dan nyaris berujung bentrokan. Ketegangan ini mencerminkan betapa dalamnya ketidakpuasan publik terhadap sistem hukum di Sampang. Meski akhirnya terkendali, insiden tersebut memperlihatkan jurang kepercayaan antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Kasus ini membuka pertanyaan mendasar:
– Apakah ada pola sistematis perlindungan terhadap aparat bermasalah?
– Mengapa terdakwa tetap ditahan meski bukti dianggap lemah?
– Sejauh mana pimpinan kejaksaan berani transparan dalam menindak internalnya?
LBH MADAS Sedarah menilai, lemahnya pengawasan internal dan keberpihakan aparat terhadap kepentingan tertentu menjadi akar masalah. Demonstrasi ini bukan hanya soal satu terdakwa, melainkan simbol perlawanan terhadap sistem hukum yang dianggap cacat.
Aksi di Sampang menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi pasif menghadapi dugaan penyalahgunaan hukum. LBH MADAS Sedarah menjadikan kasus Samsul bin Marlawi sebagai titik api untuk menuntut reformasi menyeluruh. Jika tuntutan ini diabaikan, krisis kepercayaan terhadap institusi hukum akan semakin dalam, dan legitimasi aparat penegak hukum di mata publik bisa runtuh.














