Mojokerto, cekpos.id – Penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Muhammad Amir Asnawi oleh Polreskab Mojokerto kembali memunculkan dinamika baru. Praktisi hukum sekaligus aktivis sosial Tjetjep Mohammad Yasien atau yang akrab disapa Gus Yasin menyampaikan dugaan adanya persoalan lain di balik peristiwa OTT tersebut, yang menurutnya berpotensi berkaitan dengan penanganan kasus narkoba di wilayah Mojokerto.
Pernyataan itu disampaikan Gus Yasin setelah mencermati perkembangan pemberitaan serta melakukan pengamatan di lapangan sebagai aktivis hukum dan sosial.
“Saya ini advokat, tetapi juga aktivis yang terbiasa turun langsung melihat fakta di lapangan. Dari berita yang saya baca, OTT terjadi karena adanya dugaan pemerasan oleh oknum wartawan terhadap seorang pengacara. Pertanyaan saya sederhana, kok berani sekali wartawan memeras pengacara?,” ujar Gus Yasin.
Menurutnya, dalam praktik hubungan profesional sehari-hari, relasi antara wartawan, advokat, dan aparat kepolisian umumnya berjalan dalam komunikasi yang cukup intens dan saling memahami peran masing-masing.
“Dalam pengalaman saya, hubungan profesi antara wartawan dengan pengacara maupun dengan polisi itu biasanya saling menjaga dan saling mengingatkan. Karena itu sejak awal saya melihat kemungkinan ada faktor lain di balik kasus ini,” lanjutnya.
Dugaan Berkaitan dengan Isu Narkoba
Kecurigaan tersebut, kata Gus Yasin, semakin menguat setelah dirinya membaca sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan adanya kaitan perkara OTT tersebut dengan persoalan penanganan narkoba.
“Saya melihat ada indikasi permasalahan yang berkaitan dengan isu narkoba. Bahkan saya menilai pihak kepolisian terkesan lebih sibuk membangun opini bahwa pengacara adalah korban pemerasan. Dari situlah saya semakin tertarik menelusuri kemungkinan adanya persoalan lain di balik OTT ini,” tegasnya.
Ia juga mengaku tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap sejumlah saksi yang disebut-sebut memiliki informasi terkait dugaan keterkaitan perkara tersebut dengan isu narkoba.
“Insya Allah saya sudah menemukan adanya saksi-saksi yang berkaitan dengan dugaan permasalahan narkoba di balik OTT ini,” tambahnya.
Minta Penanganan Transparan
Meski menyampaikan dugaan tersebut, Gus Yasin menegaskan bahwa upaya penegakan hukum oleh kepolisian tetap harus didukung. Namun menurutnya, masyarakat juga tidak boleh menutup mata jika terdapat indikasi penyimpangan dalam proses penanganan perkara.
“Penegakan hukum oleh polisi harus kita dukung. Tetapi kita juga tidak boleh diam jika ada kemungkinan oknum memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu, apalagi jika berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa persoalan narkoba merupakan isu serius yang menjadi perhatian nasional, sehingga setiap dugaan yang berkaitan dengan jaringan atau praktik penanganannya perlu disikapi secara terbuka dan transparan.
Menurutnya, rotasi jabatan pimpinan kepolisian yang terjadi secara periodik juga berpotensi membuat sebagian persoalan lapangan tidak sepenuhnya terpetakan secara cepat oleh pimpinan baru.
“Kapolres yang menjabat memiliki masa tugas terbatas sehingga tentu membutuhkan waktu memahami situasi internal secara menyeluruh. Karena itu perlu disampaikan jika ada kemungkinan oknum yang memanfaatkan situasi tersebut,” katanya.
Dorong Klarifikasi Aparat
Gus Yasin berharap aparat kepolisian dapat memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat terkait penanganan perkara OTT terhadap wartawan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam perkara ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di wilayah Mojokerto.
“Kita semua berkepentingan agar penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan lain di luar perkara yang sedang ditangani,” pungkasnya.














