Pemkab Gresik Gelar Kontes Bandeng Kawak 2026, Lestarikan Tradisi Pasar Bandeng Warisan Budaya Takbenda

banner 120x600

Gresik, Cekpos.id – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menggelar Kontes Bandeng Kawak 2026 sebagai bagian dari tradisi tahunan Pasar Bandeng yang telah lama menjadi identitas budaya masyarakat Gresik.

 

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam melestarikan tradisi lokal yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

 

Rangkaian kegiatan akan diawali dengan kirab budaya yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026 pukul 15.30 WIB. Kirab tersebut mengambil rute dari Gedung Nasional Indonesia (GNI), melintasi Jalan Wachid Hasyim, dan berakhir di Pendopo Alun-Alun Gresik.

 

Dalam kegiatan tersebut, panitia menyiapkan sekitar 1.000 ekor bandeng segar yang akan dibagikan kepada masyarakat di sepanjang rute kirab. Selain itu, warga juga akan mendapatkan udik-udikan berupa hasil bumi seperti sayur dan buah sebagai simbol berbagi rezeki serta mempererat kebersamaan di tengah masyarakat.

Kirab budaya juga akan dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan kesenian tradisional khas Gresik. Salah satu yang menjadi daya tarik adalah penampilan seni bela diri tradisional Pencak Macan, yang merupakan warisan budaya daerah dan masih dilestarikan hingga kini.

 

Sebagai puncak acara, panitia menyiapkan sekitar 2.000 porsi bandeng siap saji yang akan dibagikan kepada para pengunjung. Sajian tersebut menjadi simbol bahwa bandeng bukan hanya komoditas unggulan Gresik, tetapi juga bagian penting dari kuliner khas daerah yang patut dijaga keberlangsungannya.

 

Tradisi Pasar Bandeng dan Kontes Bandeng Kawak sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda bersama sejumlah tradisi lokal lainnya, seperti Rebo Wekasan, Malam Selawe, Pencak Macan, serta Kupat Keteg. Penetapan tersebut menjadi pengakuan atas nilai budaya yang tinggi sekaligus dorongan untuk terus melestarikan tradisi tersebut bagi generasi mendatang.

 

Bupati Gresik menyampaikan bahwa tradisi Pasar Bandeng dan Kontes Bandeng Kawak tidak sekadar menjadi hiburan tahunan, tetapi juga simbol kebersamaan dan identitas budaya masyarakat Gresik.

 

“Tradisi Pasar Bandeng dan Kontes Bandeng Kawak bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga simbol kebersamaan dan identitas budaya masyarakat Gresik. Dengan ditetapkannya tradisi ini sebagai Warisan Budaya Takbenda, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga, melestarikan, dan menjadikannya kebanggaan bersama,” ujarnya.

 

Pemerintah Kabupaten Gresik juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai upaya pelestarian budaya daerah agar tetap hidup, berkembang, dan relevan bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *