Tamparan Bagi Polri, Oknum Polisi di Lamongan Diduga Hidupkan Lagi Tambang Ilegal, Kapolda Jatim Jangan Tutup Mata!

banner 120x600

TUBAN – Hukum di negeri ini tampaknya hanya menjadi angin lalu bagi inisial jk, oknum anggota polisi asal Lamongan. Meski pernah diringkus Sat Reskrim Polres Tuban pada 26 Juni 2023 silam karena mengelola tambang ilegal di Desa Punggulrejo, sosok yang seharusnya menjadi penegak hukum ini disinyalir kembali bermain api di bisnis yang sama.

‎Informasi yang dihimpun dari lapangan mengungkap fakta mencengangkan, seolah kebal hukum. Bukannya bertobat setelah menjalani masa hukuman, ia diduga kuat kembali menggerakkan alat berat untuk mengeruk isi bumi Tuban secara ilegal. Kali ini, operasinya bergeser ke wilayah Kecamatan Grabagan dengan modus operandi yang lebih licin.

‎Untuk mengelabui sorotan publik dan aparat, bisnis tambang batu kapur di Grabagan ini diduga menggunakan nama seseorang berinisial ARF sebagai wajah di depan. Namun, warga sekitar sudah menjadi rahasia umum bahwa sosok di balik layar sang pemilik modal sekaligus pelindung adalah berinisial jk

‎”Betul mas, tambang itu dikelola ARF dan Pak JK oknum polisi yang dulu pernah ditangkap Polres Tuban. Masuknya lewat jalan dekat TPS (Tempat Pembuangan Sampah), di situ lokasinya,” ungkap RW, seorang warga yang jengah dengan aktivitas tersebut.

‎Munculnya kembali JK dalam pusaran bisnis tambang ilegal menjadi tamparan keras bagi kredibilitas Polres Tuban dan Polda Jatim. Dan Publik kini mempertanyakan mengapa seorang residivis kasus tambang ilegal bisa dengan mudah beroperasi kembali di wilayah hukum yang sama?

‎Apakah sanksi etik dan profesi (Propam) sudah dijalankan? Mengapa oknum yang mencoreng institusi ini masih memiliki taring” untuk berbisnis ilegal. Dan Bagaimana mungkin alat berat bisa beroperasi tanpa izin (IUP) secara terang-terangan jika tidak ada “restu” atau pembiaran dari pihak berwenang.

‎Namun yang jelas, Aktivitas tambang di Grabagan ini dilaporkan belum mengantongi izin resmi. Jika Polres Tuban tidak segera bertindak tegas, persepsi masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke rakyat kecil namun tumpul ke rekan sejawat akan semakin liar.

‎Masyarakat menanti keberanian Kapolres Tuban dan Kapolda Jatim untuk menyapu bersih praktik beking-membekingi ini. Jangan sampai jargon Polri Presisi hanya menjadi slogan di baliho, sementara di lapangan, oknum anggotanya justru menjadi bos tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *