Bangkalan, Cekpos.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang mulai diperkenalkan pemerintah pusat yang di turunkan ke daerah-daerah sejak tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk mengatasi persoalan gizi pada anak, menurunkan angka stunting, serta meningkatkan konsentrasi dan mutu pendidikan dasar.
Secara konsep, MBG adalah langkah progresif yang patut diapresiasi, khususnya bagi daerah dengan tingkat kerawanan gizi yang masih tinggi, termasuk Kabupaten Bangkalan.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa implementasi MBG belum sepenuhnya sejalan dengan tujuan ideal program tersebut.
Informasi yang dihimpun, di sejumlah sekolah di Kabupaten Bangkalan, menu MBG yang diterima siswa dinilai jauh dari standar gizi seimbang. Porsi makanan, variasi menu, serta kandungan protein, sayur, dan buah kerap dipertanyakan oleh orang tua maupun pemerhati pendidikan.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa program MBG justru tidak memberikan dampak optimal terhadap perbaikan gizi anak, melainkan gejolak semakin marak dikalangan para wali murid dan masyarakat di bawah.
Menanggapi polemik tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Bangkalan, Ivan Mahardika Yusuf, mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara rinci terkait Petunjuk Teknis (Juknis) maupun regulasi yang mengatur pelaksanaan Program MBG.
“Secara regulasi saya kurang paham ya, Mas. Namun sepengetahuan saya sampai saat ini pelaksanaan MBG di Kabupaten Bangkalan sudah sesuai dengan SOP, karena laporan yang disampaikan kepala SPPG setiap dapur kepada saya tidak ada gejolak,” ucap Ivan kepada sejumlah wartawan, Selasa (03/02/2026).
Ivan juga mengaku terkejut ketika mengetahui adanya laporan dugaan penyaluran MBG yang tidak sesuai ketentuan di beberapa dapur di Kabupaten Bangkalan. Ia menyebut, informasi tersebut baru diterimanya dari laporan masyarakat dan media.
“Saya baru tahu ini ada beberapa laporan penyaluran MBG yang tidak sesuai ketentuan. Terima kasih atas laporannya. Biasanya kami langsung menindaklanjuti ke atasan kami. Selain itu, kami juga melakukan sidak ke beberapa dapur yang memang menjadi aduan masyarakat,” jelasnya.
Terkait sanksi terhadap dapur MBG yang terindikasi bermasalah, Ivan menyampaikan bahwa sanksi yang dapat diberikan berupa penutupan sementara operasional dapur, sembari dilakukan evaluasi dan pembenahan.
“Untuk sanksinya, sepengetahuan saya berupa penutupan sementara bagi dapur MBG yang memang terindikasi bermasalah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ivan juga menilai bahwa munculnya persoalan dalam penyaluran MBG tidak lepas dari minimnya pengawasan di lapangan, baik dari dokter gizi maupun kepala SPPG di masing-masing dapur.
Ia mengakui hal tersebut menjadi catatan penting dan bahan evaluasi internal agar ke depan pelaksanaan Program MBG dapat berjalan lebih optimal dan benar-benar sesuai dengan tujuan peningkatan gizi anak.
“Ini tentu menjadi evaluasi bagi kami, khususnya terkait pengawasan agar program MBG benar-benar terealisasi dengan baik dan sesuai standar,” pungkasnya.














