Surabaya, cekpos.id – Pengerjaan proyek pavingisasi dan pengerjaan U-Ditch di Jalan Kedung Mangu Gang 2-C Surabaya sudah selesai dikerjakan. Namun sangat disayangkan, proyek tersebut masih meninggalkan kejanggalan.
Menurut keterangan narasumber, pengerjaan proyek tersebut terkesan buru – buru dan asal – asalan. Narasumber juga menyampaiakan bahwa, dalam pengerjaan proyek tersebut tidak diberi plang dan juga pekerjanya tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
“Proyek pavingisasi dan pemasangan U-Ditch itu sekitar hanya seminggu. Pemasangan U-Ditch selama 3 hari dan pemasangan paving sekitar 4 hari,” ujarnya.
Narasumber juga sempat mengabadikan kondisi jalan sebelum dipasang paving. Dimana, untuk mengurug jalan tersebut menggunakan bekas galian untuk pengerjaan U-Ditch dan limbah dari parit (got).
“Warga sempat dimintai tanda tangan untuk tidak mengambil bekas urugan pengerjaan U-Ditch itu. Ternyata, urugan bekas pengerjaan U-Ditch itu digunakan untuk mengurug jalan yang akan dipasang paving,” ungkapnya.
“Setelah jalan rata dengan urugan yang merupakan bekas pengerjaan U-Ditch itu, baru ditutupi dengan sirtu (pasir batu). Paling, tebalnya sirtu sekitar 2 cm. Setelah ditutupi sirtu baru dipasang pavingnya,” ungkapnya.
Awak mediapun mencoba melakukan konfirmasi terhadap Lurah Sidotopo Wetan, Bapak Drs. Roem Hartono. Hal tersebut lantaran proyek tersebut menggunakan dana kelurahan dan proyek itu penunjukan dari Lurah.
Namun sayang, saat didatangi di kantornya, Bapak Drs. Roem Hartono tidak ada ditempat dan saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi Whatsapp (WA) menyampaikan ucapan terimakasih.
“Enggeh terimakasih atas infonya,” balas Lurah Sidotopo Wetan, Jum’at (24/11/2023).
Sementara itu, Camat Kenjeran, Bapak Yuri Widarko yang dikonfirmasi oleh awak media akan melakukan pengecekan di gambar.
“Siap mas, kita cek digambar,” kata Camat Kenjeran singkat, Jum’at (24/11/2023).
Tentunya ini menjadi sebuah pertanyaan besar dikalangan masyarakat. Dimana, anggaran yang digunakan untuk proyek pemasangan u-Ditch dan pavingisasi merupakan berasal dari dana kelurahan (Dakel), namun seolah – olah tidak ada pengawasan dalam pengerjaan 2 proyek tersebut.
Ataukah pihak Kelurahan Sidotopo Wetan seakan – akan tutup mata terhadap proyek yang dikerjakan secara asal – asalan dan tidak sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP). (Redaksi)