Mojokerto, cekpos.id – Ulah dan tindakan yang dilakukan oleh AMP selaku oknum pegawai Dinas Dukcapil Mojokerto kepada INP yang dinilai mencederai fungsi sebagai kantor pencatatan sipil yang mencakup data pribadi masyarakat.
Tindakan AMP yang melakukan penagihan saat menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, tentunya mencoreng nama baik Dinas Dukcapil Mojokerto.
Seperti diketahui bersama bahwa, beberapa hari yang lalu AMP yang notabene pegawai Dinas Dukcapil Mojokerto mengaku sebagai owner dari salah satu pinjol (pinjaman Online) kepada INP warga Puri yang kebetulan, mempunyai tanggungan yang belum bisa diselesaikannya.
Alih – alih menjalankan tugasnya sebagai petugas yang mengkedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat, malah mempertanyakan tagihan kepada INP saat menjalankan tugas sebagai petugas pelayanan di kantornya.
Tidak sampai disitu, pada saat INP di rumah, melalui pesan whatshap hal yang sama kembali dipertanyakan oleh AMP.
Dengan adanya kejadian tersebut, Senin, tanggal 12 Januari 2026 sekitar pukul 12.15 wib, Norman Handhito, S.IP., M.Si., selaku Kadis (kepala dinas) Dukcapil Mojokerto menyampaikan klarifikasi kepada awak media cekpos di salah satu rumah makan yang ada di wilayah Mojosari, Mojokerto.
Dalam penyampaiannya, Kadis berjanji akan menindak lanjuti informasi yang ada dan yang bersangkutan pun telah dipanggilnya.
“mengenai urusan diluar kedinasan, saya tidak akan ikut campur. Namun, soal kedinasan, pasti akan bertindak tegas,” terangnya.
Kadis menambahkan, dalam hal ini, kadis telah berkoordinasi dengan BKPSDM(Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) sebuah lembaga pemerintah daerah di Indonesia yang bertugas mengelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengembangkan kompetensi SDM aparatur di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.
Adapun tugasnya yakni, meliputi perencanaan, pengangkatan, penilaian kinerja, pengembangan karier, dan pelatihan pegawai. BKPSDM juga mempunyai fungsi sebagai perangkat daerah untuk melaksanakan urusan kepegawaian dan pengembangan SDM daerah.
Selain itu, BKPSDM adalah instansi vital dalam memastikan pemerintah daerah memiliki SDM aparatur yang kompeten, profesional, dan berkualitas untuk melayani publik secara efektif.
Maka untuk saat ini masyarakat menunggu langkah, tindakan dan ketegasan yang dilakukan oleh aparat terkait supaya masyarakat merasa nyaman saat mengurus ataupun mengajukan permohonan pencatatan data pribadi di dukcapil masing-masing wilayah daerah.














