Sampang. Cekpos.id – Kepolisian Resor Sampang sapu bersih menyalah gunaan narkotika, atas isu dugaan kejanggalan penangkapan pelaku narkoba inisial RR Plh Kasat Resnarkoba angakat bicara.
Sebelumnya, santer kabar bahwa pemuda 26 tahun asal warga Gunung Sekar ini, diduga jadi ‘tumbal cepu’.
Kasat narkoba iptu indarta menegaskan, seluruh proses penyelidikan dan pengembangan juga dalam penangkapan dilakukan secara profesional.
Plh Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Indarta Hendriyansyah, mengklarifikasi terkait sosok berinisial AH atau K.
“Kami tidak bergerak gegabah dalam menentukan status hukum seseorang,” ujarnya kepada awak media, Jumat (19/12/2025).
Indarta menjelaskan, penyidik telah melakukan pendalaman serius terhadap nama yang muncul dalam pemeriksaan tersangka RR.
“Inisial K ini memang disebut oleh RR,” ungkap perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya.
Namun, kata Indarta, selaku penyidik tidak bisa menelan informasi itu mentah-mentah.
“Kami harus betul-betul mendalami siapa sosok K ini,” ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran mendalam, pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas asli sosok tersebut.
“Identitas aslinya berinisial MAF,” beber Indarta.
Mantan Kapolsek Sampang ini mengatakan, tim lapangan telah mendatangi kediaman MAF.
“Namun bersangkutan tidak berada di tempat,” ujarnya.
Setelah mangkir dari tiga kali pemanggilan resmi, tegas Indarta, MAF kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sudah kami tetapkan DPO,” tegasnya.
Indarta mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiring opini yang menyudutkan aparat penegak hukum.
Menurutnya, penangkapan RR pada Selasa (09/12) di Desa Pangilen, murni didasarkan pada bukti tertangkap tangan.
“Kami menemukan narkotika jenis sabu-sabu,” imbuhnya.
Indarta memastikan, kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
“Kami berkomitmen, untuk mengejar siapa pun yang terlibat dalam lingkaran peredaran narkoba tersebut,” tegasnya.














