Pray for Aceh and Sumatra Tetapkan Menjadi Bencana Nasional Usut Tuntas Ke Akar-Akarnya

banner 120x600

Aceh, Cekpos.id – Pola berulang bencana kian meningkat seiring akumulasi penebangan hutan dan perubahan iklim. Faktor alam dan ulah manusia berperan di dua dekade terakhir. Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tercatat sebagai salah satu bencana terbesar. Hilangnya fungsi hutan sebagai daya dukung untuk meredam curah hujan tinggi, dan daya tampung ekosistem, pengendali daur air kawasan melalui proses hidrologis intersepsi, infiltrasi, hingga limpasan permukaan yang menjadi cikal bakal timbulnya banjir bandang.

 

Indonesia kehilangan sekitar 10,5 juta hektar hutan primer tropis terbesar kedua di dunia setelah negara Brasil sepanjang 2002-2023. Perubahan bentang alam berdampak luas, dari menurunnya keaneka ragaman hayati dan terdesaknya habitat satwa hingga melemahnya fungsi hutan sebagai penyerap karbon. Deforestasi atau penggundulan hutan yang meluas turut mengganggu stabilitas iklim, memperbesar risiko bencana, dan melemahkan keseimbangan ekosistem yang selama ini menopang kehidupan. Setiap hektar hutan yang hilang berarti berkurangnya perlindungan alam yang vital bagi keberlanjutan lingkungan.

 

Hutan tesso nilo yang dulunya rumah bagi gajah Sumatra, rumah ratusan spesies, sekarang tinggal peta penuh lubang. Bayangkan 83.000 hektar kawasan yang seharusnya taman nasional sudah lebih 70 persennya dibabat oleh kebun sawit ilegal, kesalahan besar manusia yang memakai stempel kekuasaan yang memberi tiket masuk untuk perambah asal mendapatkan amplop tebal. Stop bicara pemulihan ekonomi realitanya akumulasi keserakahan yang dipelihara.

 

Video belasan tahun lalu kembali beredar, saat Harrison Ford mengajukan beberapa pertanyaan kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan bahwa salah satu sumber korupsi terbesar adalah di sektor kehutanan, dan sangat mengerikan. Dalam 15 tahun terakhir 80% hutan telah di eksploitasi secara komersial, mengapa terjadi antara bisnis dan politik di negara ini ? Apakah demokrasi ? Tidak lucu ! Hanya 18% yang tersisa, ilegal penebangan, pohon tergeletak di tanah bahkan terbakar. Resolusi apa yang dilakukan ? Tidak datang tiba-tiba dari langit masih banyak waktu menghentikan perilaku, “stop the activity”. Indonesia mengalami apa yang di sebut dengan reformasi. Ketidakadilan, ilegalitas, dan korupsi.

 

Iklim rusak disebabkan tambang liar, properti serakah, dan eksploitasi sumber air. Keselamatan manusia lebih penting dari keuntungan korporasi. Hutan yang ditebang, gunung yang ditambang, dan sumber mata air yang dikuras habis membuat iklim makin brutal. Intensitas eksploitasi tambang, pembukaan lahan, dan hisapan air mineral oleh korporasi harus dievaluasi serius. Air bukan hanya komoditas, air adalah nafas kehidupan. Jika izin mineral, tambang, dan penggalian terus diberikan tanpa batas maka cuaca ekstrem, longsor, banjir bandang, serta hilangnya permukiman hanya menunggu waktu. Bencana yang tengah terjadi, apa penyebabnya dan siapa yang harus bertanggung jawab ? Kayu pohon yang tergergaji dengan jelas harus ditelusuri dan diusut tuntas ke akar-akarnya. Seluruh rakyat Indonesia memiliki hak untuk melakukan penuntutan hingga ke Mahkamah Internasional. Pemerintah dinilai telah gagal melalui kebijakan-kebijakan penanggulangan terhadap krisis iklim hingga berakibat seperti yang terjadi di Sibolga, Tapanuli Tengah, Aceh, dan Sumatra Barat.

 

Beberapa Menteri yang wajib diminta pertanggung jawaban antara lain :

1. R. J. Anthoni politikus PSI menjabat sebagai Menteri Kehutanan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029

2. Zulkifli Hasan politikus PAN mantan Menteri Kehutanan periode 2009-2014

3. Bahlil Lahadalia politikus dan Ketua Umum Partai Golongan Karya menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

4. Hanif Faisol Nurofiq menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kabinet Merah Putih

Di Korea Utara 30 pejabat yang tidak berhasil menangani banjir langsung di eksekusi, di Negara Thailand seorang Kepala Daerah diberhentikan dari jabatannya akib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *