Pasuruan, cekpos.id – Harassment Crisis Center (HCC) Pasuruan bersama Para Puan Pasuruan menggelar kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) di area Car Free Day (CFD) Pandaan. Aksi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik mengenai kekerasan berbasis gender serta mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, Selasa (30/11/2025).
Kegiatan berlangsung dengan orasi, pembagian selebaran, dan aksi membawa poster tuntutan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Aliansi Para Puan Pasuruan dan mendapatkan dukungan luas dari berbagai organisasi mahasiswa dan komunitas lokal. PMII, GMNI, HCC, BEMPAS, hingga Gusdurian Pasuruan dan Yayasan Tunas Sinar Nusantara hadir untuk memperkuat suara kolektif dalam menyerukan penghentian kekerasan terhadap perempuan.
Dalam momen tersebut, Aliansi Perempuan Pasuruan menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya pembentukan Satgas PPA dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan, perlindungan bagi pekerja perempuan, penyusunan PERDA disabilitas, pembatalan pembangunan real estate di Tretes, penyediaan shelter ruang aman, pembenahan sistem penanganan kasus kekerasan, pembentukan Satgas PPKS di institusi pendidikan, pelarangan diskriminasi terhadap ODHA, kampanye masif anti kekerasan, penindakan narkoba yang melibatkan anak, serta penghapusan dispensasi pernikahan anak usia dini.
Ketua HCC Pasuruan, Emailda Maharany, menegaskan bahwa kampanye ini merupakan bentuk kepedulian dan keberanian perempuan Pasuruan untuk menyuarakan hak-haknya.
“Selama perempuan masih hidup dalam ketakutan, maka kita tidak bisa bicara tentang kemajuan. Negara wajib hadir memastikan keselamatan perempuan, bukan hanya melalui slogan, tetapi melalui kebijakan yang benar-benar bekerja di lapangan,” ujar Emailda.
Ia menilai bahwa shelter, Satgas PPA, dan mekanisme layanan yang responsif merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretaris HCC Pasuruan, Dela Pujawati, menyoroti pentingnya akses layanan yang mudah dijangkau dan tidak berbelit bagi korban.
“Banyak korban kekerasan yang akhirnya diam karena sistemnya tidak ramah. Mereka takut dipersalahkan, takut prosesnya panjang, atau tidak tahu harus ke mana. Kami ingin memastikan bahwa Pasuruan memiliki layanan yang benar-benar melindungi, bukan malah menghalangi,” ujar Dela.
Aksi kampanye di CFD Pandaan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Warga terlihat antusias menerima selebaran dan mendengarkan penyampaian tuntutan. Melalui momentum 16 HAKTP ini, HCC Pasuruan dan Para Puan Pasuruan berharap pemerintah daerah bergerak cepat merespons tuntutan tersebut demi terwujudnya Pasuruan yang aman dan adil bagi seluruh perempuan.














