Surabaya, cekpos.id – Terkait pemberitaan diduga oknum anggota Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memback up mobil leasing, Kanit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Eko Lukwantoro angkat bicara.
Kepada awak media, AKP Eko Lukwantoro menjelaskan bahwa, mobil Toyota Yaris warna kuning dengan nopol AG 1805 XU tersebut merupakan milik teman dari anggotanya. Namun, anggotanya tidak mengetahui bahwa mobil tersebut tersangkut dalam perkara fidusia.
“Namanya teman mas. Mana mungkin hanya dititipi mobil saja tidak mau. Apalagi mobil tersebut biasanya digunakan sehari – hari oleh temannya. Ya tidak ada rasa curiga apapun. Terlebih dititipin saat temannya akan luar kota saja. Bukan digunakan oleh anggota saya,” jelas AKP Eko Lukwantoro.
Sementara itu, Kasubnit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Ipda Gatot Supriyanto menjelaskan bahwa, anggotanya yang berinisial Y, tidak tahu jika mobil tersebut ada permasalahan fidusia.
“Anggota kami tidak tahu kalau mobil tersebut bermasalah dengan leasing. Tetapi karena mobil tersebut dititipkan ke anggota, ya anggota kami tidak berani menyerahkan mobil tersebut kepada debtcollector. Lah nanti kalau temannya anggota datang dan tanya mobilnya kemana, nanti dikira anggota kami bekerjasama dengan pihak debtcollector (DC),” terang Ipda Gatot Supriyanto.
Gatot dengan tegas tidak akan menghalangi kerja siapapun asal tidak melanggar hukum. Dan ia juga dengan tegas membantah adanya puluhan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk mempertahankan mobil tersebut.
“Ini yang perlu kami luruskan mas. Tidak ada sangkut pautnya mobil tersebut dengan anggota kami. Saat itu sudah sampaikan kepada pihak debtcollector (DC), jika ingin mengambil mobil tersebut, sebaiknya menunggu teman anggota kami pulang dari luar kota. Karena mobil itu bukan milik anggota kami. Mobil tersebut milik teman anggota kami dan hanya dititipi saja. Terkait yang katanya ada puluhan anggota Satresnarkoba Polrestabes yang datang, itu salah besar. Kedatangan debtcollector tersebut bertepatan setelah saya dan rekan – rekan yang lain melakukan giat. Jadi, info yang diterima rekan – rekan media tidak benar,” lanjut Gatot.
Gatot Supriyanto, mangucapkan terimakasih kepada rekan – rekan media yang sudah memberikan kritik dan saran kepadanya timnya melalui pemberitaan. Dengan adanya kejadian tersebut, tentunya ia akan mengingatkan anggotanya agar berhati – hati dan tidak mudah menerima titipan meskipun dari teman sendiri.
“Pemberitaan dari rekan – rekan media, saya anggap sebagai kritik yang membangun bagi kami di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Terlebih rekan – rekan media juga menjalankan tupoksinya sebagai kontrol sosial. Yang pasti, saya dan anggota yang bersangkutan sudah menjelaskan seperti apa fakta yang terjadi kepada pimpinan dan juga kepada rekan – rekan media yang melakukan konfirmasi terhadap,” pungkasnya.
Sedangkan dari pihak debtcollector (DC) yang diwakili oleh seorang pria berinisial SM menjelaskan bahwa, mobil tersebut memang bukan milik anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Melainkan milik temannya dan tidak ada upaya untuk memback up atau mempersulit.
“Kedatangan kami kesana disambut baik. Dan dilokasi, kami juga sudah menjelas bahwa mobil tersebut bermasalah dalam pembayaran angsuran. Anggota yang bertemu dengan kami menjelaskan bahwa ia tidak berani menyerahkan mobil tersebut kepada kami (pihak debtcollector) karena bukan mobilnya. Kami diminta untuk menunggu pemiliknya datang. Kalau sudah datang, kami akan dihubungi untuk bertemu langsung dengan pemiliknya dan menyelesaikan permasalahan mobil itu,” jelasnya.
Terkait adanya pemberitaan puluhan anggota Satresnarkoba yang datang untuk memback up mobil tersebut, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu bahwa anggota yang di lokasi baru selesai menjalankan tugas.
“Awalnya ya sedikit kaget. Namun, ada anggota yang menjelaskan bahwa mereka (anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya) baru saja selesai menjalankan tugas dan tidak mengurusi perkara mobil itu. Jadi, dilokasi tidak ada gesekan apapun. Kami hanya diminta menunggu pemilik mobil datang untuk menyelesaikan perkara mobil tersebut, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kami juga memahami maksud anggota tersebut. Karena beliau juga takut dituduh bekerjasama dengan kami (debtcollector) oleh temannya,” ungkap.
“Syukurlah, temannya anggota Satrenarkoba Polrestabes Surabaya itu langsung bertolak ke Surabaya. Sehingga, selang beberapa waktu, kami dapat bertemu dengan yang bersangkutan dan menyelesaikan perkara mobil itu dengan baik serta tidak ada kesalahpahaman dengan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, ” pungkasnya.














