Sidoarjo, cekpos.id – Beredarnya kabar bahwa Unit Reskrim Polsek Waru Polresta Sidoarjo diduga melakukan tangkap lepas terhadap seorang pelaku penyalahguna narkoba, ditanggapi serius oleh Kanit Reskrim Polsek Waru Polresta Sidoarjo, AKP Adik Agus Putrawan angkat bicara.
Kepada awak media yang melakukan konfirmasi pada hari Rabu (12/11/2025) pagi, AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan bahwa seorang pria berinisial MT ditangkap dalam perkara penadah sepeda motor curian.
“Bukan masalah narkoba mas. Itu tidak benar. MT ditangkap karena pengembangan dari seorang pelaku curanmor berinisial S. Setelahnya, baru kita mendapatkan informasi bahwa MT merupakan seorang pengedar narkoba,” terangnya.
Namun sayang, informasi itu didapat setelah MT menghirup udara segar. Berdasarkan informasi dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa, dalam pembebasan MT diduga ada permainan uang hingga puluhan juta rupiah.
Terkait hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Waru sangat menyayangkan pertanyaan dari awak media yang melakukan konfirmasi.
“Saya tidak bisa bicara mas. Ibaratnya begini mas. Anda sudah saya terima dirumah saya. Lah kok tiba – tiba saya ditusuk pisau,” kata AKP Adik Agus Putrawan.
Entah apa yang dimaksud oleh Kanit Reskrim Polsek Waru berbicara seperti itu. Apa mungkin AKP Adik Agus Putrawan menganggap konfirmasi awak media untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang dianggap membuka aib Unit Reskrim Polsek Waru yang diduga telah melepaskan sorang pelaku penadah sepeda motor curian yang kerap disebut pelaku 480.














