Surabaya, CekPos.id – Jalan Kunti atau yang populer disebut kampung Narkoba di Surabaya digerebek oleh tim gabungan BNNP Jatim Dan Ditres Narkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (07/11/2025) Dari operasi ini, 2 pengedar sabu diamankan polisi.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Jawa Timur, Beserta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Selain mengamankan 2 pengedar, polisi juga mengamankan 13 orang pemakai narkoba. Dan 2 dikatagorikan anak di bawah umur.
Dari penggerebekan yang melibatkan ratusan personel dan dibantu Brimob Polda Jatim itu petugas mengamankan warga Jalan Kunti yang diduga sebagai penyedia tempat atau kamar untuk pengguna narkoba.
Operasi besar-besaran ini digelar di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Selain ratusan paket sabu dan pil ekstasi, tim gabungan juga mengamankan satu orang yang diduga kuat pengedar di rumah bernomor 88.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menyita ratusan paket narkotika, termasuk 230 paket sabu dan 222 butir pil ekstasi berlogo Hello Kitty,
Tidak hanya itu, dalam operasi yang diikuti 285 personel gabungan tersebut juga berhasil menyita 22 butir pil hijau, 29 butir pil oranye, 10 butir pil alprazolam, dan sabu sebanyak 14 poket seberat 6,32 gram. Juga dua buah senjata tajam jenis celurit dan parang, serta alat isap sabu-sabu.
Pasukan Brimob Polda Jatim berkekuatan dua peleton dengan senjata laras panjang turut diterjunkan ke lokasi. Tim gabungan lalu melakukan penelusuran. Hasilnya, beberapa tersangka yang diduga pengedar berhasil diringkus.
Operasi kali ini mengerahkan 285 personel gabungan, melibatkan BNNP Jatim, BNN Kota Surabaya dan Mojokerto, Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta instansi daerah seperti Bakesbangpol, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim.
Saat ini, orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke BNNP Jatim guna identifikasi dan proses lebih lanjut oleh tim penyidik.














