Bina Marga Mojokerto Layangkan Surat Teguran Terhadap PT. Tellkom Sidoarjo

banner 120x600

Mojokerto, cekpos.id – Akibat asal-asalan dalam pembenahan jalan setelah pengerjaan penimbunan kabel telekomunikasi, pada hari Senin, tanggal 29 September 2025, Bina Marga Kabupaten Mojokerto mengirim surat teguran kepada PT. Telkom yang berlamat di Jalan A. Yani No 14 Sidoarjo.

Dikonfirmasi di ruangan kantornya, Henri Surya selaku Kabid Bina Marga mengatakan bahwa hari ini, Senin (29 September 2025), surat teguran sudah dipersiapkan oleh stafnya untuk dikirim kepada PT. Telkom.

Adapun isi surat tersebut yakni surat teguran atas kinerja dan pertanggung jawaban pembenahan dan perbaikan jalan yang dinilai kurang maximal.

Mengenai ijin yang pernah di ajukan vendornya, Henri Surya menambahkan bahwa vendor yang bertanggung jawab dalam pengerjaan penanaman kabel telekomunikasi memang pada saat itu pihak PUPR pernah memberikan ijin dan untuk masa ijin pengerjaan saat ini telah habis.

Namun pada saat mengajukan ijin, ada klausul surat pernyataan yang di tanda tangani oleh vendor bahwa siap bertanggung jawab dalam pembenahan seperti semula.

“Tapi pada kenyataan di lapangan, banyak bekas lubang yang masih terlihat dan terasa berlubang sehingga banyak pengendara yang merasa kurang nyaman juga bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ucapnya.

Setelah cukup mendapatkan steatment dari Kabid Bina Marga, awak media cekpos bergegas menuju kantor PT. Telkom yang ada di Jalan A. Yani No 14 Sidoarjo guna meminta konfirmasi dan penjelasan terkait banyaknya lubang bekas galian kabel telekomunikasi yang ada di jalan utama Dlanggu menuju Gondang.

Ketika memasuki area gedung perkantoran PT. Telkom, awak media awalnya sedikit kurang mendapatkan pelayanan dari pihak security yang berjaga.

Setelah memarkirkan kendaraan pada tempatnya, awak media menyampaikan maksud dan tujuannya kepada salah satu security yang berjaga, yakni untuk menemui pejabat yang berwenang dalam pengerjaan penanaman kabel. Namun security tersebut mengatakan tidak bisa menemui pejabat sini secara langsung, tapi harus mengirim surat untuk jadwal pertemuan.

Dengan tegas awak media menjawab tugas jurnalis itu meminta keterangan dan konfirmasi ke seseorang yang di anggap narasumber, kalau melalui surat dulu itu antar pejabat atau kedinasan.

Dan puncaknya ketika sedikit bersitegang, tak lama datanglah beberapa security yang lain dan mereka tetap tidak mengijinkan masuk kantor untuk menemui pejabat yang semestinya bertanggung jawab.

Tak lama setelah itu datanglah seseorang yang memakai baju safari hitam mengaku sebagai Danru (komandan regu). Dalam penyampainnya, Danru mengatakan siapapun yang akan menemui pejabat disini (kantor PT. Telkom) untuk membahas pekerjaan yang ada diluar, wajib berkoordinasi dengan seseorang bernama Suroso.

Adapun Suroso itu menurut keterangan Danru adalah bukan pegawai PT. Telkom tapi seseorang yang dipercaya dalam pengawasan dan pengamanan aset PT. Telkom.

“Untuk itu, silakan hubungi pak Suroso,” ucapnya seraya memberikan no handphone yang bisa dihubungi.

Untuk memastikan apa yang disampaikan Danru, tim awak media langsung menghubungi Suroso.

Pada saat di konfirmasi melalui handphone, Suroso mengatakan bahwa saat ini lagi berduka atau ta’ziyah di Bojonegoro dimana saudara sepupunya meninggal dunia.

Dalam penyampainnya, Suroso berterima kasih atas informasinya dan secepatnya akan mengecek apakah benar galian itu bekas pengerjaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *