DPO Kasus Penganiayaan 2023 Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polres Sampang

banner 120x600

Sampang, cekpos.id – Setelah dua tahun menjadi buronan, Muslim, pelaku penganiayaan yang sempat meresahkan masyarakat, akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang. Penangkapan berlangsung pada Sabtu malam, 13 September 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Jalan Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Muslim diketahui merupakan pelaku penganiayaan terhadap Norkholis (52), seorang petani asal Dusun Pancor Laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, yang terjadi pada 18 April 2023 lalu. Akibat aksinya, korban mengalami luka serius dan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Dua Tahun Jadi Buronan

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, mengungkapkan bahwa sejak kejadian 2023, Muslim langsung melarikan diri dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Selama kurang lebih dua tahun, ia berusaha menghindari jerat hukum dengan berpindah-pindah tempat.

“Muslim sudah menyandang status DPO sejak 2023. Kami lakukan upaya pengejaran dan penyelidikan yang intensif. Alhamdulillah, pada 13 September 2025 kemarin, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” jelas Safril dalam keterangan persnya, Rabu (24/9/2025).

Safril menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras Tim Resmob yang terus memantau pergerakan Muslim hingga akhirnya diketahui beraktivitas di wilayah Robatal. Begitu posisi target terpantau, tim langsung melakukan penangkapan.

Komitmen Polres Sampang

Saat ini, Muslim sudah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum pun dipastikan akan berjalan sesuai prosedur.

“Muslim ditangkap tanpa perlawanan dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Sampang. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan, sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat luas,” tegas Safril.

Kasus ini juga sekaligus menjadi perhatian publik lantaran tersangka cukup lama berstatus DPO. Penangkapan Muslim menjadi jawaban atas keresahan keluarga korban dan masyarakat yang menilai aparat kurang sigap. Namun dengan keberhasilan ini, Polres Sampang menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan kasus kejahatan yang sempat tertunda.

Respons Warga

Beberapa warga Ketapang menyambut baik penangkapan tersebut. Mereka berharap proses hukum berjalan tuntas dan memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi kasus serupa yang mencederai rasa aman di masyarakat.

“Kami sangat mendukung polisi. Sudah lama warga bertanya-tanya kenapa pelaku belum tertangkap. Sekarang sudah ditangkap, semoga hukum ditegakkan dengan benar,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Langkah Lanjutan

Polres Sampang menegaskan akan terus memburu para pelaku kejahatan lain yang masih berstatus DPO. Menurut AKP Safril, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti, termasuk kasus-kasus lama yang belum tuntas.

“Tidak ada istilah kasus hilang begitu saja. Kami pastikan setiap perkara akan diselesaikan, sekalipun pelaku harus dikejar bertahun-tahun,” pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, Muslim resmi dipastikan akan segera menjalani proses persidangan, dan harapan besar kini ada pada aparat penegak hukum untuk menghadirkan keadilan bagi korban Norkholis dan keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *