Diduga Coreng Institusi Polri, Polres Sampang Diharapkan Tindak Tegas Anggotanya

banner 120x600

Sampang, cekpos.id – Dugaan keterlibatan oknum polisi Aipda RH terus menimbulkan tanda tanya besar. Hingga kini, Polres Sampang dinilai tidak serius dan terkesan setengah setenah untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang mencoreng insitusi polri yang menyeret mantan PS Kanit Tipidter yang kini dipindah tempatkan di Unit Tipidum, diduga untuk menutupi perbuatan oknom polisi tersebut.

Nama Aipda RH mencuat setelah disebut jarang masuk kantor, namun justru menjadi pengatur setoran haram dari bisnis ilegal. Sumber internal menyebut, meski absen berbulan-bulan, urusan setoran tetap berjalan lancar.

Seorang pengusaha rokok ilegal di Kecamatan Banyuates bahkan mengaku, setoran yang dikeluarkan mencapai Rp. 90.000.000 setiap bulannya. Angka fantastis ini diduga mengalir ke jaringan yang lebih besar, sehingga posisi Aipda RH selalu aman meski terjadi pergantian pucuk pimpinan di Polres Sampang.

Namun ironisnya, hingga kini tidak ada kejelasan penanganan. Pertanyaan media kepada Kanit Propam Polres Sampang terkait sudah berapa kali pemanggilan dilakukan dan bagaimana hasil pemeriksaannya, tidak pernah dijawab. Jawaban sebelumnya yang muncul hanya singkat: “masih dalam proses.”

Pemerhati hukum Madura, Agus Sugito, menilai sikap Polres Sampang tersebut sangat tidak transparan.

“Kalau benar sedang diproses, masyarakat berhak tahu sejauh mana perkembangannya. Ini bukan kasus kecil. Dugaan setoran haram bernilai miliaran rupiah dalam setahun, jawaban normatif hanya memperkuat kecurigaan adanya perlindungan,” ujarnya.

Agus mendesak agar kasus ini tidak hanya ditangani di level Polres.

“Jika Polres Sampang tidak berani menindak tegas, maka Polda Jatim dan bahkan Mabes Polri harus turun tangan. Jangan sampai ada kesan institusi melindungi oknum yang diduga menjadi dalang setoran ilegal, kalau dibiarkan, citra Polri akan makin rusak,” tegasnya.

Menurutnya, publik menunggu bukti nyata keseriusan Polri.

“Kalau memang terbukti, jangan hanya sanksi disiplin, harus ada proses pidana yang terbuka, agar masyarakat yakin bahwa Polri konsisten memberantas praktik kotor di tubuhnya sendiri,” pungkas Agus Sugito.

Kini publik menanti, apakah kasus Aipda Rendra benar-benar dituntaskan hingga ke akar-akarnya, atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan sebagaimana kasus-kasus serupa sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *