Surabaya, cekpos.id – Terkait beredarnya ajakan atau himbauan untuk demo didepan Gedung Negara Grahadi Surabaya pada hari Rabu, tanggal 3 September 2025 mendatang, Ketua DPD Jatim LSM Trinusa, H. Fadoh angkat bicara.
Kepada awak media, beliau menyampaikan bahwa, demo merupakan hak setiap warga negara dalam mengapresiasikan keluh kesahnya dan dilindungi oleh Undang – Undang.
Namun, beliau menghimbau untuk masyarakat yang melakukan aksi demo dengan damai, tidak melakukan tindakan anrkis dan tetap menjaga kondusifitas Jawa Timur.
Adapun demo itu bertajuk “Jawa Timur Menggugat”. Dimana, demo tersebut memiliki 3 tuntutan, yakni :
1. Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 dan Roda 4.
2. Usut Dugaan Korupsi Dana HibahTriliunan Rupiah Yang Diduga Melibatkan Gubernur Jatim ” Khofifah Indar Parawansa”.
3. Hapus Segala Bentuk Pungli Di Sekolah SMA/SMK Negeri Di Jawa Timur.
Menanggapi 3 tuntutan demo tersebut, H. Fadoh menyampaikan, terkait tuntutan pertama, ia meminta agar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa segera melaksanakan kebijakannya, mengingat ekonomi masyarakat Jatim saat ini tengah lesu.
“Kita berharap Gubernur Jatim, Ibu Khofifah segera melakukan kebijakan ini. Karena, dengan dilaksanakannya kebijakan ini, dapat membantu masyarakat Jatim yang ingin menunaikan pembayaran pajaknya tanpa harus berpikir berulang kali karena ekonomi saat ini tengah lesu. Masyarakat Jatim saat ini dilema antara membayar pajak atau memenuhi kebutuhan hidup. Jika ada kebijakan penghapusan tunggakan pajak, tentu masyarakat akan segera melakukan pembayaran,” terangnya, Jum’at (22/08/2025).
“Jika memang kebijakan tersebut tidak dapat dilaksanakan pada tahun ini, lebih elok kalau Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memberikan penjelasan agar masyarakat mengetahui alasannya. Sehingga tidak tersebar isu yang tidak – tidak yang dapat mempengaruhi pikiran masyarakat,” ulasnya.
Terkait tuntutan kedua yakni usut tuntas dugaan keterlibatan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah, H. Fadoh menghimbau agar masyarakat tidak mudah tersulut oleh kabar berita yang belum tentu benar.
“Terkait dugaan itu, kita serahkan dan tunggu konferensi pers dari hasil penyelidikan dan penyidikan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi, biarkan KPK bekerja dulu sebagaimana mestinya. Jangan terbawa oleh isu yang belum tentu benar. Saya yakin KPK bekerja secara profesional dan transparan. Kedepannya, KPK pasti akan mengumumkan terkait hasil penyelidikan dan penyidikan dalam perkara korupsi dana hibah itu. Jadi, masyarakat bersabar dulu. Kita juga menunggu pernyataan resmi dari KPK,” lanjutnya.
Sedangkan untuk tuntutan terakhir yakni tentang adanya pungli di SMA/SMK yang ada di Jatim, H. Fadoh meminta agar Dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan Jatim, segera melakukan penyelidikan dan melakukan tindakan tegas terhadap pihak sekolah yang melakukan pungli.
“Salah satu biaya besar yang dikeluarkan oleh masyarakat yakni biaya pendidikan. Sudah selayaknya Dinas Pendidikan Jatim melakukan pengawasan terhadap sekolah – sekolah. Jangan sampai karena adanya dugaan pembiaran, sehingga aktivitas pungli tersebut terus berjalan dan menjamur serta semakin menyengsarakan masyarakat. Saya juga berharap, jika terdapat pihak sekolah yang terbukti melakukan pungli, segera dicopot jabatannya atau dipecat. Sehingga tidak akan ada yang berani melakukan pungli,” ungkapnya.
“Tidak ada larangan bagi masyarakat secara pribadi atau suatu kelompok menyampaikan aspirasinya dihadapan publik. Namun, jangan sampai menimbulkan kegaduhan di Jawa Timur. Sampaikan aspirasi dengan baik dan elegan serta mengutamakan kondusifitas Jawa Timur,” pungkasnya.