25 Calon Advokat Resmi Disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya, Didahului Sosialisasi e-Court dan Dihadiri Pimpinan AdvoKAI Pusat dan Jawa Timur

banner 120x600

Surabaya, CekPos.id – Sebanyak 25 calon advokat resmi diambil sumpahnya dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Surabaya, Kamis (23/10/2025).

 

Prosesi pengambilan sumpah ini menandai awal resmi para calon advokat menjalankan profesi di bawah naungan Kongres Advokat Indonesia (AdvoKAI).

 

Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi sistem e-Court yang disampaikan oleh perwakilan dari Pengadilan Tinggi Surabaya. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para calon advokat mengenai tata cara penggunaan sistem peradilan elektronik (e-Court) yang kini menjadi bagian penting dalam proses administrasi dan pelayanan hukum di pengadilan.

 

Setelah sesi sosialisasi, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah advokat yang berlangsung khidmat dan tertib di aula utama Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera No. 4 Surabaya.

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 8304/PAN.W14-U/UND.HM2.1.3/X/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.

 

Hadir dalam acara tersebut jajaran pimpinan Kongres Advokat Indonesia (AdvoKAI) baik dari tingkat pusat maupun daerah, antara lain:

Dr. KP H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., CIL, CRA – Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat AdvoKAI, Dr. Rizal Haliman, S.H., M.H., CIL, CPM – Presidium Dewan Pimpinan Pusat AdvoKAI

K.R.T. Iswahyudi, S.H., M.Hum., CIL – Ketua Presidium Dewan Pimpinan Daerah AdvoKAI Jawa Timur

Dr. Fajar Rachmad DM, S.H., M.H., CPM – Presidium Dewan Pimpinan Daerah AdvoKAI Jawa Timur

Fatachul Hudi, S.H., M.H., CPM, CPARB – Presidium Dewan Pimpinan Daerah AdvoKAI Jawa Timur

Puput Oktavia Susanti, S.H., M.H., CIL, CPM – Presidium Dewan Pimpinan Daerah AdvoKAI Jawa Timur

Hari Subagyo, S.H. – Presidium Dewan Pimpinan Daerah AdvoKAI Jawa Timur.

 

Dalam sambutannya, Dr. KP H. Heru S. Notonegoro menegaskan bahwa pengambilan sumpah advokat bukan hanya formalitas, melainkan momentum moral untuk memperkuat komitmen terhadap integritas dan keadilan.

 

“Sumpah ini adalah janji untuk menegakkan hukum dengan hati nurani. Seorang advokat tidak hanya dituntut cerdas, tetapi juga berintegritas dan menjunjung tinggi etika profesi,” ujarnya.

 

Sementara itu, K.R.T. Iswahyudi, selaku Ketua Presidium DPD AdvoKAI Jawa Timur, menyampaikan harapan agar para advokat muda mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak masyarakat dan menjaga marwah profesi hukum di tengah tantangan zaman.

 

Acara berlangsung lancar dan penuh makna, ditutup dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat kepada 25 advokat yang baru disumpah. Dengan telah diambil sumpahnya, mereka kini sah berpraktik sebagai advokat di bawah naungan Kongres Advokat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *