Lepas Escavator & Operator Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Blitar : Perintah Kapolres

banner 120x600

Blitar, cekpos.id- Beredar kabar bahwa Satreskrim Polres Blitar menggerebek sebuah tambang atau galian C ilegal di daerah Desa Soso, Kec. Gandusari, Kab. Blitar pada awal Januari 2026.

Dari penggerebekan tersebut, petugas kepolisian dari Polres Blitar mengamankan sebuah escavator dan operatornya. Namun, selang beberapa hari, escavator beserta operatornya sudah dilepaskan. Lepasnya alat berat dan operatornya tersebut, disinyalir adanya permainan uang hingga ratusan juta Rupiah.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra, S.T.K.,S.I.K.,M.Si., saat ditemui awak media di kantornya pada hari Rabu (18/02/2026) siang, tindakan penggebrekan dan pengamanan alat berat sebuah escavator hyundai pc 200 itu memang benar.

“Semua itu berawal adanya pengaduan masyarakat (dumas) mengenai kegiatan tambang yang tidak sesuai dengan titik kordinat yang semestinya pada awal januari 2026 silam,” kata AKP Margono.

Masih kata Kasat Reskrim Polres Blitar, setelah berhasil mengamankan alat berat beserta operatornya, tak berselang lama ada beberapa oknum anggota dari Kodim Blitar yang mendatanginya.

“Tidak cuma anggotanya yang datang, bahkan Dandimnya juga datang menemui Kapolres perihal permasalahan ini,” lanjut AKP Margono.

Adapun pertemuan antara Dandim dengan Kapolres, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Dandim mengajukan permohonan agar melepaskan kembali apa yang telah diamankan oleh unit Tipidter Satreskrim Polres Blitar.

“Alasan pengajuan tersebut yakni selama ini, matrial yang digunakan untuk mendirikan bangunan KDMP (koperasi desa merah putih) berasal dari tambang tersebut. Maka dengan alasan tersebut, Kapolres memerintahkan untuk melepaskan kembali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Blitar.

“Demi mempertimbangkan dampak dan kepentingan yang lebih besar yakni faktor keselamatan dan mendukung program pemerintah, maka perintah Kapolres tersebut kami laksanakan. Mengenai isu bahwa ada pengkondisian dengan nominal tertentu saya tidak tahu. Intinya saya menjalankan perintah atasan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *