KOTA SERANG, Cekpos.id – BANTEN (18 Februari 2026) – Gemuruh perlawanan pecah di atas tanah Sawah Luhur, Kota Serang. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Banten menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di lokasi Mega Proyek Sawah Luhur.Gerakan ini merupakan respons kolektif atas dugaan malapraktik prosedur, ancaman kerusakan ekologis, dan pengabaian ruang hidup rakyat yang kian mengkhawatirkan.
Aksi yang menyatukan simpul kekuatan petani, nelayan, aktivis LSM TRINUSA, mahasiswa, hingga tokoh pendekar Macan Kulon Banten ini memuncak pada prosesi penyegelan simbolik di area proyek. Langkah radikal ini diambil sebagai bentuk mosi tidak percaya masyarakat terhadap aktivitas pembangunan yang dinilai berjalan di atas derita warga dan ketidakpastian hukum.
*Simbol Kedaulatan di Atas Tanah Konflik*
Suasana heroik menyelimuti lokasi saat bendera Merah Putih berukuran raksasa dibentangkan di jantung area proyek. Pembentangan bendera ini bukan sekadar seremoni visual, melainkan pesan politik yang tajam: bahwa kedaulatan tanah sepenuhnya berada di tangan rakyat, bukan di bawah kendali pemodal yang mengabaikan keadilan sosial.
Koordinator Aksi, Wildan, dalam orasinya yang menggelegar menegaskan bahwa gerakan ini adalah benteng pertahanan terakhir masyarakat terhadap pembangunan yang dianggap “buta” terhadap aspirasi lokal.
”Kami tidak anti-pembangunan, namun kami menolak keras pembangunan yang dipaksakan melalui jalur gelap tanpa transparansi.
Jika suara kami diabaikan, kami pastikan api perjuangan ini akan membara hingga ke tingkat nasional. Tanah ini adalah napas kami, bukan komoditas tak bertuan!” tegas Wildan.
Ancaman Ekologis dan Kegelisahan Warga*
Kekhawatiran mendalam juga disuarakan oleh Bunda Umi, perwakilan warga Sawah Luhur. Ia menyoroti dampak sosial dan ekologis yang menghantui masa depan wilayah tersebut akibat minimnya transparansi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
”Kami yang paling tahu rasa tanah ini, kami yang akan menanggung debunya. Bagaimana mungkin proyek sebesar ini berjalan tanpa kejelasan perizinan dan dialog yang jujur dengan kami?” ungkapnya dengan nada getir namun tegar.
*Tuntutan Tegas Aliansi*
Meski berlangsung dengan tensi tinggi, aksi tetap berjalan tertib di bawah pengawalan aparat. Aliansi Masyarakat Banten secara resmi melayangkan tiga tuntutan utama:
1. Moratorium Aktivitas: Penghentian segera seluruh aktivitas proyek hingga aspek administratif dan lingkungan tuntas secara hukum.
2. Transparansi Publik: Pembukaan dokumen perizinan dan dokumen lingkungan hidup kepada publik secara terang benderang.
3. Dialog Tanpa Intimidasi: Penyelenggaraan dialog terbuka yang melibatkan Pemerintah Daerah, pengembang, dan masyarakat terdampak.
Wahyudin, Ketua LSM TRINUSA DPD Banten sekaligus representasi Aliansi, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga titik darah penghabisan. Beliau mendesak Walikota Serang untuk segera turun tangan dan hadir sebagai penengah yang adil sebelum eskalasi konflik meluas.
”Masyarakat sudah menyegel, artinya mandat pembangunan di sini telah gugur secara moral. Kami menunggu nyali pemerintah untuk berpihak pada warganya sendiri,” tutup Wahyudin.














